You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan Dibentuk di RW 01 Harapan Mulya
photo Suparni - Beritajakarta.id

RW 01 Harapan Mulya Miliki Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, membentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di RW 01, Kelurahan Harapan Mulya, Kemayoran. Ada 40 warga yang menjadi tim inti dalam SKKL.

Kita ingin warga ikut berperan aktif mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran di wilayahnya

"Kita ingin warga ikut berperan aktif mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran di wilayahnya, melalui pelatihan ini kita harap kesadaran dan kekompakan warga terbangun," ujar Unggul Wibowo, Kepala Sektor Kemayoran Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Kamis (16/8).

Menurutnya, pembentukan SKKL diwilayah tersebut dilakukan karena merupakan wilayah padat penduduk, sementara akses jalan sempit dan sumber air jauh. Sehingga warga perlu mengantisipasi secara dini agar terhindar dari bencana kebakaran.

RSUK Sawah Besar Bentuk Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung

Sementara, Inawati (40) salah satu warga mengatakan, dengan adanya pembentukan kelompok SKKL dan pelatihan penanggulangan kebakaran, berharap kasus kebakaran dapat dicegah sedini mungkin.

"Warga mengucapkan terima kasih kepada Damkar dan mudah-mudahan ke depan kebakaran dapat dicegah sedini mungkin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati